KBRN, Jakarta: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mencoret mantan Bupati Garut Aceng Fikri dari daftar bakal calon legislatif sementara karena adanya desakan publik.

"Desakan publik yang begitu luas memberikan respons tidak positif terhadap pencalonan Aceng, Hanura tidak ingin mencalonkan orang yang kontroversial," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura Yuddy Chrisnandi melalui pesan elektronik di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Ia mengatakan, dukungan dan kepercayaan rakyat adalah sumber kekuatan dan kemenangan pemilihan legislatif, oleh karena itu, aspirasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap keputusan partai.

Menurut Yuddy, Ketua Umum Hanura Wiranto mencoret Aceng Fikri dari bacaleg untuk daerah pemilihan XI Jawa Barat (Garut-Tasik) Senin.

Sementara itu, Yuddy menambahkan bahwa Hanura menerima Aceng masuk partai untuk dibina sebagai kader, namun belum dapat dimajukan menjadi caleg dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) periode ini.

Hanura akan menyerahkan DCS sebelum 22 April 2014 ke KPU dengan 560 nama, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.

"Rencananya DCS akan diserahkan sebelum 22 April, tepatnya akan diputuskan setelah tim seleksi merampungkan susunan DCS," kata Yuddy.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2013, KPU membuka tahapan pendaftaran bacaleg untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota, terhitung 9 sampai 22 April 2013.