Senin, 08 April 2013

Jadi Ketua MK, Akil Mochtar Diminta Tidak Banyak Komentar



Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sayed Mulyadi meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk tidak banyak mengeluarkan komentar ke publik. Terlebih menyangkut perkara yang tengah ditangani oleh MK.
“Kami minta agar Pak Akil tidak terlalu banyak berkomentar di publik terutama berkomentar soal putusan MK,” ujar Sayed ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (3/4/2013)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu berharap agar pengganti Mahfud MD itu dapat menjalankan tugas barunya sebagai Ketua MK sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sehingga posisinya sebagai Ketua MK tetap terjaga. “Dan (Akil) dapat menempatkan dirinya sebagai seorang negarawan,” tegas Sayed.
Akil Mochtar terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sidang yang dilakukan oleh 9 Hakim Konstitusi pada siang tadi. Akil menggantikan posisi Mahfud MD yang tidak memperpanjang jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
Pemilihan itu berlangsung 3 putaran. Akil sudah unggul sejak putaran pertama dengan memperoleh 4 suara. Namun, karena belum meraih suara 50%+1, maka Akil belum dapat langsung terpilih menjadi Ketua MK pada putaran pertama itu.
Putaran ke 2 dilakukan dengan memilih 2 hakim yang mendapat suara terbanyak setelah Akil. Dalam putaran ini para hakim memilih dua calon, yaitu Hakim Harjono dan Hamdan Zoelva. Akhirnya, putaran 2 dimenangkan Harjono dengan meraup 4 suara. Sebanyak 3 suara memilih Hamdan Zoelva dan 1 suara abstain, 1 lagi tidak sah.
Harjono melaju ke putaran ke 3 melawan Akil Mochtar. Di putaran terakhir ini, Akil Mochtar berahasil meraih 7 suara, sementara Harjono hanya meraih 2 suara. Dengan demikian, Akil Mochtar resmi menduduki kursi Ketua MK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar