Minggu, 14 April 2013

5 Pasang Calon Gubernur NTB Daftar ke KPUD


5 Pasang Calon Gubernur NTB Daftar ke KPUD

Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.COMataram - Hingga Senin malam, 11 Februari 2013, tercatat lima calon gubernur dan calon wakil gubernur yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB). Senin malam adalah batas waktu terakhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB periode 2013-2018.

Mereka yang mendaftar adalah pasangan Zulkifli Muhadli (Bupati Sumbawa Barat)-Ichsan (dosen Fakultas Peternakan Universitas Mataram); Harun Al Rasyid (mantan Gubernur NTB 1998-2003)-Lalu Abdul Muhyi Abidin (anggota Dewan Perwakilan Daerah RI); pasangan calon independen Lalu Ranggalawe-A Muchlis dan Zainul Majdi (Gubernur NTB 2008-2013)-Muhammad Amin (Sekretaris Partai Golkar NTB). Terakhir, adalah sesame kader Partai Keadilan Sejahtera NTB Suryadi Jaya Purnama (Ketua)-Johan Rosihan (Ketua Bidang Kebijakan Publik)

Zulkifli-Ichsan didukung oleh empat partai pemilik kursi di DPRD NTB yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia. Harun-Muhyi didukung oleh Partai Hanura dan 17 partai non parlemen yang perolehan suaranya mencukupi persyaratan dukungan. Zainul Majdi-Muhammad Amin didukung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa.

Sedangkan Suryadi Jaya Purnama, 36 tahun, dan Johan Rosihan, 41 tahun, yang partainya memiliki enam kursi di DPRD NTB didukung oleh Partai Bintang Reformasi yang memiliki dua kursi dan Partai Peduli Rakyat Nasional satu kursi.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Informasi dan Pendidikan Pemilih Pengembangan Sumber Daya Manusia KPU NTB Darmansyah mengatakan untuk peserta independen masih ada waktu guna melengkapi syarat pengumpulan kartu tanda penduduk sebagai pendukungnya sebanyak 271.096 lembar. Sekarang ini, Ranggalawe-Muchlis baru menyerahkan 54.012 lembar yang sah diverifikasi awal.

Selama dua hari, 12-13 Februari 2013, KPU NTB akan memberitahu hasil verifikasi. Jika kurang lengkap, akan diberikan waktu selama seminggu 15-21 Februari 2013. "Dia wajib menyerahkan dua kali lipatnya untuk kemungkinan adanya KTP yang tidak sah," katanya kepada Tempo.

Para calon gubernur dan wakil gubernur NTB ini akan bertarung dalam pemungutan suara yang berlangsung pada 13 Mei 2013. Mereka berusaha mendapatkan suara sebanyak-banyaknya dari 3,9 juta pemilih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar