Selasa, 09 April 2013

Partai Hati Nurani Rakyat



Partai Hati Nurani Rakyat
KetuaH. Wiranto, SH
Sekretaris jenderalDossy Iskandar Prasetyo
Didirikan14 November 2006
Kantor pusatMenteng, Jakarta Pusat,Jakarta
IdeologiPancasila
Kursi di DPR (2009)
18 / 560
Situs web
http://www.hanura.com
Partai Hati Nurani Rakyat, atau Partai Hanura, adalah sebuah partai politik diIndonesia. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 1. [1]
Hanura kembali lolos dalam Pemilu 2014, dan mendapat nomor urut 10.[2]

Daftar isi

  [sembunyikan

[sunting]Sejarah

Partai Hanura dirintis oleh Wiranto bersama para tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13 November-2006. Para tokoh tersebut adalah:

[sunting]Pencapaian pada Pemilu Anggota DPR 2009

Partai Hanura mendapat 18 kursi (3,21%) di DPR hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009, setelah mendapat sebanyak 3.922.870 suara (3,8%).

[sunting]Menjelang Pemilu 2014

Persiapan Hanura menuju kontestasi Pemilihan Umum 2014 agak terganggu, setelah Akbar Faisal, yang dikenal sebagai vokalis Hanura di Senayan, mengundurkan diri.[3] Akbar mengaku ingin cari suasana politik baru dan merasa jenuh dengan tugas kedewanan yang diembannya. Namun pada akhirnya dia diumumkan sebagai Ketua DPP Bidang Politik Partai Nasdem[4] oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Meskipun demikian, pada 17 Februari 2013, Hanura mendapat tambahan kekuatan partai menyusul bergabungnya pengusaha sekaligus Bos MNC Group, Hary Tanoe.[5] Mantan politisi Nasdem itu dianggap mampu untuk membangun citra Partai Hanura[6] lewat kekuatan media[7] yang dimilikinya.
Pada tanggal 10 Maret 2013, sepuluh partai politik yang gagal dalam verifikasi administrasi menyatakan bergabung dengan Hanura, yaitu:[8]
  1. Partai Kedaulatan
  2. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
  3. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  4. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
  5. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
  6. Partai Kongres
  7. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  8. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  9. Partai Demokrasi Perjuangan
  10. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar